Munas VIII di Denpasar ini merupakan amanat dari AD/ART HNSI dan juga hasil keputusan Rapimnas HNSI di Jakarta bulan lalu. Sebanyak 34 DPD HNSI tingkat propinsi plus 345 DPC HNSI tingkat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sudah dipastikan hadir. Artinya, inilah munas yang legal dan sah karena sudah melampaui persyaratan yang diatur dalam ketentuan AD/ART HNSI.